Ada dua pendapat tentang metode menentukan hari Idul Fitri, 1 Syawal : rukyat dan hisab. Bila rukyat berdasarkan nash yang menyebutkan :”Berpuasalah dengan melihat bulan dan berbukalah dengan melihat bulan” serta ”Bila hilal tak nampak karena tertutup mendung/awan maka genapkanlah puasamu (menjadi 30 hari)”. Sedangkan hisab berdasarkan nash: ”Jika terhalang, maka ukurlah atau perkirakanlah”. Menyitir tulisan Ma’rufin Sudibyo (Jogja Astro Club; Rukyatul Hilal Indonesia; Badan Hisab dan Rukyat Kab. Kebumen), sebenarnya keduanya adalah dua sisi dari sekeping mata uang. Artinya, hubungan antara hisab dan rukyat sejatinya adalah timbal balik sehingga tidak perlu ditempatkan berlawanan, apalagi dibandingkan mana yang paling unggul. Sebuah hipotesis (yang dihasilkan oleh hisab) akan terbukti jika didukung oleh hasil pengamatan (rukyat) dan sebaliknya, hasil pengamatan pun harus memenuhi syarat-syarat yang dikehendaki oleh hipotesisnya agar hasilnya dapat dikatakan valid dan reliabel. Yang menjadikan perbedaan antara keduanya terletak pada ”TIADANYA DEFINISI TUNGGAL TENTANG HILAL”.
Saya tidak sedang ingin menulis tentang polemik penentuan mana yang lebih benar. Tapi yang jelas hendaknya setiap orang memilih berdasarkan keyakinannya mengacu pada metode dengan dasar nashnya itu. Silahkan berbeda, asalkan kita memiliki dasar. Dan jangan paksakan orang lain untuk mengikuti yang kita yakini. Silahkan saja bila ingin berdiskusi meyakinkan orang lain untuk memahami apa yang kita yakini, tapi bila yang kita yakinkan masih tidak sependapat, ya sudah jangan dipaksakan. Sudah seharusnya kita saling menghormati.
Saya pribadi lebih preferred pada nash rukyat. Ditambah lagi menurut ahli fikh yang menyatakan keputusan waliyyul amri atau pemerintah dapat menyelesaikan perpecahan serta nash Al Qur’an menyuruh agar kita mematuhi Ulil Amri. Oleh karena itu, pada lebaran kali ini saya memilih untuk mengikuti Sholat Ied pada tanggal 13 Oktober 2007. Jadi pada hari ini, tanggal 12 Oktober 2007 saya genapkan puasa saya menjadi 30 hari.
”Kewajiban shuyam (puasa) ramadhan dan mengagungkan syiar hari raya Islam (Iedul Fitri) memberikan banyak pesan. Salah satu pesan adalah mempersatukan ummat dalam ibadah dan syiar yang sama (wihdatul ummah/persatuan ummah) agar semuanya dapat menikmati kesejukan spiritual dan kehangatan sosial”.